Home » , » RTRWP Kalteng GAGAL !

RTRWP Kalteng GAGAL !

Written By RumLah on Friday, October 9, 2009 | Friday, October 09, 2009

PALANGKA RAYA - Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng gagal disahkan. Pemerintah Provinsi Kalteng belum bisa menerima hasil kajian tim terpadu dari Departermen Kehutanan yang telah disampaikan ke Komisi IV DPR RI. Seharusnya menurut jadwal, RTRWP telah disahkan September 2009.



“Saya sebagai Gubernur Kalteng dengan tegas mengatakan belum dapat menerima hasil dari Tim terpadu itu,” ujar Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (6/10).

Ada beberapa alasan yang mendasari Teras belum menerima hasil rekomendasi tim terpadu. Yang paling utama adalah soal luas kawasan hutan. Tim terpadu dalam kajiannya menyebut luas hutan di Kalteng 82 persen dan kawasan non hutan 18 persen.

“Artinya jika demikian, kita sekarang ini berada di hutan produksi,” kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang yang saat itu didampingi oleh Kepala Bappeda Kalteng Syahrin Daulay, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Anang Acil Rumbang dan Kepala Biro Humas Setda Kalteng Kardinal Tarung.


0 komentar: